Portal e-SiPasti
Elektronik Sistem Informasi Pengawasan dan Tindak LanjutInspektorat Provinsi Kalimantan Tengah
Adalah Sistem informasi yang disediakan oleh INSPEKTORAT kepada entitas pemeriksaan INSPEKTORAT dalam rangka mendukung pelaksanaan Tugas dan Wewenang INSPEKTORAT sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.